Baru-baru ini, Pemerintah Amerika Serikat sementara mencabut izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini memicu kekhawatiran di kalangan mahasiswa internasional, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, sebab hal ini dapat mempengaruhi status legal mereka.
Gugatan dan Penundaan
Harvard segera mengambil tindakan hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menunda kebijakan tersebut. Akibatnya, mahasiswa internasional dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa untuk sementara waktu.
Tindakan Cepat LPDP & Kemendikti Saintek
LPDP bersama Kemendikti Saintek, Kementerian Luar Negeri, KBRI Washington D.C., KJRIdan Saham segera melakukan langkah koordinasi untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak:
- Memantau perkembangan hukum secara real-time
- Membuat grup Whatsapp khusus untuk penerima beasiswa di Harvard dan AS
- Mengimbau agar mahasiswa tidak meninggalkan wilayah AS guna menghindari risiko kehilangan status visa
Rencana Cadangan: 3 Skema Darurat
LPDP telah menyiapkan rencana darurat jika kebijakan tersebut diberlakukan kembali:
- Liburan akademik sementara menunggu kondisi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih bisa menerbitkan visa
- Kuliah daring untuk melanjutkan studi tanpa harus ada di kampus secara fisik
Fakta Singkat
Aspek | Info |
Mahasiswa LPDP di AS | ~360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS |
Harvard | 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke Indonesia |
Visa status | Penundaan kebijakan hingga 29 Mei memberi waktu untuk melanjutkan studi |
Larangan keluar AS | Imbauan dari Kementerian Keuangan & LPDP agar tetap berada di AS |
Kenapa Ini Penting?
- Mahasiswa dapat terus kuliah tanpa terganggu status hukumnya.
- LPDP & Indonesia tanggap dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
- Situasi yang dinamissehingga dibutuhkan pembaruan informasi dan kewaspadaan secara berkala.